A. Pengertian Ilmu Resep
Ilmu resep adalah
ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk
tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Ada anggapan bahwa ilmu ini
mengandung sedikit kesenian, maka dapat dikatakan bahwa ilmu resep adalah ilmu
yang mempelajari seni meracik obat (art of drug compounding),
terutama ditujukan untuk melayani resep dari dokter.
Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti
pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan.
Melihat ruang lingkup dunia farmasi yang cukup luas, maka mudah dipahami bahwa
ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama yang baik dengan cabang
ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi dan farmakologi.
Pada waktu
seseorang mulai terjun masuk kedalam pendidikan kefarmasian berarti dia mulai
mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :
•Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan
bermutu.
•Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
•Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.
Mempelajari resep berarti mempelajari penyediaan obat-obatan untuk kebutuhan si sakit. Seseorang akan sakit bila mendapatkan serangan dari bibit penyakit, sedangkan bibit tersebut telah ada semenjak diturunkannya manusia pertama.
•Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
•Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.
Mempelajari resep berarti mempelajari penyediaan obat-obatan untuk kebutuhan si sakit. Seseorang akan sakit bila mendapatkan serangan dari bibit penyakit, sedangkan bibit tersebut telah ada semenjak diturunkannya manusia pertama.
B. Sejarah
Kefarmasian
Ilmu resep
sebenarnya telah ada dikenal yakni semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya
manusia di dunia ini mulai timbul peradaban dan mulai terjadi penyebaran
penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untuk melakukan usaha
pencegahan terhadap penyakit.
Ilmuwan- ilmuwan yang berjasa dalam perkembangan
farmasi dan kedokteran adalah :
- Hipocrates (460-370), adalah dokter Yunani yang
memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah.
Dan Hipocrates disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran
- Dioscorides (abad ke-1 setelah
Masehi), adalah ahli botani Yunani, merupakan orang pertama yang
menggunakan tumbuh- tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan. Karyanya De Materia
Medica. Obat-obatan yang dibuatnya yaitu Aspiridium, Opium, Ergot, Hyosyamus
dan Cinnamon.
- Galen (130-200 setelah Masehi), adalah dokter
dan ahli farmasi bangsa Yunani. Karyanya dalam ilmu kedokteran dan
obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan
farmasi yaitu Farmasi Galenika.
- Philipus Aureulus Theopratus Bombatus Van
Hohenheim (1493-1541 setelah masehi), Adalah seorang dokter dan ahli kimia dari
Swiss yang menyebut dirinya Paracelcus , sangat besar
pengaruhnya terhadap perubahan farmasi, menyiapkan bahan obat spesifik dan
memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
Ilmu farmasi baru menjadi ilmu pengetahuan yang
sesungguhnya pada abad XVII di Perancis. Pada tahun 1797 telah berdiri sekolah
farmasi yang pertama di perancis dan buku tentang farmasi mulai diterbitkan
dalam beberapa bentuk antara lain buku pelajaran, majalah, Farmakope maupun
komentar. Kemajuan di Perancis ini diikuti oleh negara Eropa yang lain,
misalnya Italia, Inggris, Jerman, dan lain-lain. Di Amerika sekolah
farmasi pertama berdiri pada tahun 1821 di Philadelphia.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
maka ilmu farmasipun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang
lebih khusus, tetapi saling berkaitan, misalnya farmakologi,
farmakognosi, galenika dan kimia farmasi.
Perkembangan farmasi di Indonesia sudah
dimulai semenjak zaman Belanda, sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang
berlaku pada waktu itu berkiblat pada negeri Belanda. Setelah kemerdekaan, buku
pedoman maupun undang-undang yang dirasa masih cocok tetap dipertahankan,
sedangkan yang tidak sesuai lagi dihilangkan.
Pekerjaan kefarmasian terutama pekerjaan meracik
obat-obatan dikerjakan di apotek yang dilakukan oleh Asisten Apoteker di bawah
pengawasan Apoteker. Bentuk apotek yang pernah ada di Indonesia ada 3 macam :
apotek biasa, apotek darurat dan apotek dokter.
Dalam melakukan kegiatan di apotek mulai dari
mempersiapkan bahan sampai penyerahan obat, kita harus berpedoman pada buku
resmi farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, antara lain buku
Farmakope (berasal dari kata “Pharmacon” yang berarti racun/obat dan “pole”
yang berarti membuat). Buku ini memuat persyaratan kemurniaan, sifat kimia dan
fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan
obat-obatan.
Hampir setiap negara mempunyai buku
farmakope sendiri, seperti :
· Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
· United State Pharmakope ( U.S.P ) milik Amerika
· British Pharmakope ( B.P ) milik Inggris
· Nederlands Pharmakope milik Belanda
Pada farmakope-farmakope tersebut ada perbedaan
dalam ketentuan, sehingga menimbulkan kesulitan bila suatu resep dari negara A
harus dibuat di negara B. Oleh karena itu badan dunia dalam bidang kesehatan,
WHO ( world health organization ) menerbitkan buku Farmakope Internasional yang
dapat disetujui oleh semua anggotanya. Tetapi sampai sekarang masing-masing
negara memegang teguh farmakopenya.
Sebelum Indonesia mempunyai farmakope, yang
berlaku adalah farmakope Belanda. Baru pada tahun 1962 pemerintah RI
menerbitkan buku farmakope yang pertama, dan semenjak itu farmakope Belanda
dipakai sebagai referensi saja.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh
Departemen Kesehatan :
· Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit
tanggal 20 Mei 1962
· Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit
tanggal 20 Mei 1965
· Formularium Indonesia ( FOI ) terbit 20 Mei
1966
· Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April
1972
· Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
· Formularium Nasional terbit 12 Nopember 1978
· Farmakope Indonesia III terbit 9 Oktober 1979
· Farmakope Indonesia IV terbit 5 Desember 1995
Dosis Obat ( Ilmu Resep Kelas 1 )
Pengertian Dosis
Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dengan dosis adalah dosis maksimum, yaitu dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi subkutis dan rektal. Selain dosis maksimal juga dikenal dosis lazim, dalam Farmakope edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa juga untuk bayi dan anak. Umumnya merupakan petunjuk dan tidak mengikat.
Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dengan dosis adalah dosis maksimum, yaitu dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi subkutis dan rektal. Selain dosis maksimal juga dikenal dosis lazim, dalam Farmakope edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa juga untuk bayi dan anak. Umumnya merupakan petunjuk dan tidak mengikat.
Definisi dosis (takaran) suatu obat ialah
banyaknya suatu obat yang dapat dipergunakan atau diberikan kepada seorang
penderita baik untuk dipakai sebagai obat dalam maupun obat luar.Ketentuan
Umum FI edisi III mencantumkan 2 dosis yakni :
1). Dosis Maksimal
( maximum), berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan
dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan membubuhi tanda seru dan
paraf dokter penulisan resep, diberi garis dibawah nama obat tersebut atau
banyaknya obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.
2). Dosis Lazim
(Usual Doses), merupakan petunjuk yang tidak mengikat tetapi digunakan sebagai
pedoman umum (dosis yang biasa / umum digunakan).
Macam – Macam Dosis
Ditinjau dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :
Ditinjau dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :
1).Dosis terapi
adalah dosis (takaran) yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan si sakit.
adalah dosis (takaran) yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan si sakit.
2).Dosis maksimum
adalah dosis (takaran) yang terbesar yang dapat diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan sehari tanpa membahayakan.
adalah dosis (takaran) yang terbesar yang dapat diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan sehari tanpa membahayakan.
3).L.D.50
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 50% hewan percobaan.
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 50% hewan percobaan.
4).L.D.100
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 100 % hewan percobaan
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 100 % hewan percobaan
Daftar dosis maksimal menurut FI digunakan untuk
orang dewasa berumur 20 – 60 tahun, dengan berat badan 58 – 60 kg. Untuk orang
yang sudah berusia lanjut dan pertumbuhan fisiknya sudah mulai menurun, maka
pemberian dosis lebih kecil dari pada dosis dewasa.
Perbandingan dosis orang usia lanjut terhadap
dosis dewasa :
Umur
Dosis
Dosis
60-70 tahun
4/5 x dosis dewasa
4/5 x dosis dewasa
70-80 tahun
¾ x dosis dewasa
¾ x dosis dewasa
80-90 tahun
2/3 x dosis dewasa
2/3 x dosis dewasa
90 tahun keatas
½ x dosis dewasa
½ x dosis dewasa
Dosis untuk wanita hamil
Untuk wanita hamil yang peka terhadap obat-obatan sebaiknya diberi dalam jumlah yang lebih kecil, bahkan untuk beberapa obat yang dapat mengakibatkan abortus dilarang, juga wanita menyusui, karena obat dapat diserap oleh bayi melalui ASI. Untuk anak dibawah 20 tahun mempunyai perhitungan khusus.
Untuk wanita hamil yang peka terhadap obat-obatan sebaiknya diberi dalam jumlah yang lebih kecil, bahkan untuk beberapa obat yang dapat mengakibatkan abortus dilarang, juga wanita menyusui, karena obat dapat diserap oleh bayi melalui ASI. Untuk anak dibawah 20 tahun mempunyai perhitungan khusus.
Dosis untuk anak dan bayi
Respon tubuh anak dan bayi terhadap obat tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Dalam memilih dan menetapkan dosis memang tidak mudah karena harus diperhitungkan beberapa faktor, antara lain umur, berat badan, jenis kelamin, sifat penyakit, daya serap obat, ekskresi obat. Faktor lain kondisi pasien, kasus penyakit, jenis obatnya juga faktor toleransi, habituasi, adiksi dan sensitip.
Respon tubuh anak dan bayi terhadap obat tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Dalam memilih dan menetapkan dosis memang tidak mudah karena harus diperhitungkan beberapa faktor, antara lain umur, berat badan, jenis kelamin, sifat penyakit, daya serap obat, ekskresi obat. Faktor lain kondisi pasien, kasus penyakit, jenis obatnya juga faktor toleransi, habituasi, adiksi dan sensitip.
Aturan pokok untuk memperhitungkan dosis untuk
anak tidak ada, karena itu beberapa tokoh mencoba untuk membuat perhitungan
berdasarkan umur, bobot badan dan luas permukaan (body surface ) . Sebagai
patokan dapat kita ambil salah satu cara sebagai berkut :
Menghitung Dosis Maksimum Untuk Anak
(1) Berdasarkan Umur.
- Rumus YOUNG : n /n+12 x dosis maksimal dewasa,
dimana n adalah umur dari anak 8 tahun kebawah.
- Rumus DILLING : n/20 x dosis maksimal dewasa,
dimana n adalah umur dari anak 8 tahun kebawah.
- Rumus FRIED : n/150 x dosis maksimal dewasa, n
adalah umur bayi dalam bulan
(2) Berdasarkan Berat Badan (BB)
- Rumus CLARK (Amerika) :
Berat badan anak dalam kg x dosis maksimal dewasa
150 atau Berat Badan Anak dalam pound x
dosis maksimal dewasa 68
- Rumus Thermich (
Jerman ) :
Berat Badan Anak dalam kg x dosis maksimal dewasa
70
Ada 3 macam bahan
yang mempunyai DM untuk obat luar yaitu :
Naphthol, guaiacol, kreosot
untuk kulit
untuk kulit
Sublimat
untuk mata
untuk mata
Iodoform
untuk obat pompa
untuk obat pompa
Dosis maksimum gabungan
Bila dalam resep terdapat lebih dari satu macam obat yang mempunyai kerja bersamaan/searah, maka harus dibuat dosis maksimum gabungan. Dosis maksimum gabungan dinyatakan tidak lampau bila : pemakaian 1 kali zat A + pemakaian 1 kali zat B, hasilnya kurang dari 100 %, demikian pula pemakaian 1 harinya.
Bila dalam resep terdapat lebih dari satu macam obat yang mempunyai kerja bersamaan/searah, maka harus dibuat dosis maksimum gabungan. Dosis maksimum gabungan dinyatakan tidak lampau bila : pemakaian 1 kali zat A + pemakaian 1 kali zat B, hasilnya kurang dari 100 %, demikian pula pemakaian 1 harinya.
Contoh obat yang memiliki DM gabungan : Atropin
Sulfas dengan Extractum Belladonnae, Pulvis Opii dengan Pulvis Doveri, Coffein
dengan Aminophyllin, Arsen Trioxyda dengan Natrii Arsenas dan lain-lain
Dosis dengan
pemakaian berdasar jam, contohnya s.o.t.h. (setiap tiga jam)
(1) Menurut FI edisi II untuk pemakaian sehari
dihitung :
24/n X = 24/3 X = 8 kali minum dalam sehari
semalam
(2) Menurut Van Duin :
16/n + 1 X = 16/3 + 1 = 6 kali minum obat untuk
sehari semalam, kecuali untuk antibiotika dan sulfonamida dihitung 24 jam
(seperti rumus dari FI. II)
Dosis untuk larutan
mengandung sirup jumlah besar
Harus diperhatikan didalam obat minum yang mengandung sirup dalam jumlah besar yaitu lebih dari 16,67 % atau lebih dari 1/6 bagian, BJ larutan akan berubah dari 1 menjadi 1,3, sehingga berat larutan tidak akan sama dengan volume larutan.
Harus diperhatikan didalam obat minum yang mengandung sirup dalam jumlah besar yaitu lebih dari 16,67 % atau lebih dari 1/6 bagian, BJ larutan akan berubah dari 1 menjadi 1,3, sehingga berat larutan tidak akan sama dengan volume larutan.
Pengenalan
Pertimbangan Dosis
Selain dosis maksimal kita juga mengenal dosis lazim yaitu dosis suatu obat yang dapat diharapkan menimbulkan efek pada pengobatan orang dewasa yang sesuai dengan gejalanya. Rentangan dosis lazim suatu obat menunjukkan kisaran kuantitatif atau jumlah obat yang dapat ditentukan dalam pengobatan biasa . Pemakaian diluar dosis lazim (kurang atau lebih) menyebabkan suatu permasalahan . Misalnya kuman menjadi kebal atau penyakit tidak sembuh.
Selain dosis maksimal kita juga mengenal dosis lazim yaitu dosis suatu obat yang dapat diharapkan menimbulkan efek pada pengobatan orang dewasa yang sesuai dengan gejalanya. Rentangan dosis lazim suatu obat menunjukkan kisaran kuantitatif atau jumlah obat yang dapat ditentukan dalam pengobatan biasa . Pemakaian diluar dosis lazim (kurang atau lebih) menyebabkan suatu permasalahan . Misalnya kuman menjadi kebal atau penyakit tidak sembuh.
Dalam Farmakope
Indonesia edisi III dicantumkan dosis lazim untuk orang dewasa dan dosis lazim
untuk bayi dan anak-anak Selain dinyatakan dalam umur, dosis lazim juga bisa
dihitung berdasarkan berat badan pasien mengingat beberapa pasien ada yang
tidak sesuai antara umur dan berat badannya.
Untuk obat-obat tertentu, dosis awal atau
pemakaian pertama kadang jumlahnya besar, hal tersebut mungkin dibutuhkan untuk
tercapainya konsentrasi obat yang diinginkan dalam darah atau jaringan,
kemudian dilanjutkan dengan dosis perawatan. Dosis lazim memberi kita sejumlah
obat yang cukup tapi tidak berlebih untuk menghasilkan suatu efek terapi.
Obat-obat paten yang dijual di Apotek pada
umumnya sudah tersedia dalam dosis lazimnya, sehingga memudahkan tenaga
kesehatan (dokter/farmasis) untuk menentukan besarnya dosis lazim untuk orang
dewasa maupun anak. Contohnya CTM tablet (4 mg/tablet), Dexamethason tablet
(0,5 mg/tablet), Prednison tablet (5 mg/tablet), Ampisillin kapsul (250
mg/kapsul atau 500 mg/kapsul), Ampisillin sirup (125 mg/cth) dan lain – lain.
Mengapa kita perlu
mempertimbangkan dosis obat, bila dosis maximalnya tidak lampau ?
Hal tersebut perlu dipertimbangkan karena
beberapa macam obat DM nya tidak lampau tetapi dianggap tidak lazim. Misalnya
dosis maximal CTM 40 mg per hari, sedangkan dosis lazimnya 6-16 mg /hari. Bila
pasien minum CTM tablet 3 kali sehari 2 tablet, dosis maksimalnya belum
dilampaui, tetapi dianggap tidak lazim karena efek terapi sudah dapat dicapai
cukup dengan pemberian 3 kali sehari 1 tablet.
Resep Beserta Bagian – bagiannya ( Ilmu Resep dasar )
Pengertian Resep
Resep adalah permintaan
tertulis seorang dokter , dokter gigi atau dokter hewan yang diberi ijin
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola
Apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep
disebut juga formulae medicae, terdiri dari formulae officinalis (yaitu resep
yang tercantum dalam buku farma-kope atau buku lainnya dan merupakan standar)
dan formulae magistralis (yaitu resep yang ditulis oleh dokter)formulae
medicae, terdiri dari formulae officinalis (yaitu resep yang tercantum dalam
buku farma-kope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae
magistralis (yaitu resep yang ditulis oleh dokter)
Resep selalu dimulai
dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/)
biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa
latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :
Nama, alamat dan nomor
izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
Tanggal penulisan
resep, nama setiap obat atau komposisi obat
Tanda R/ pada bagian
kiri setiap penulisan resep
Tanda tangan atau paraf
dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nama pasien, jenis
hewan, umur, serta alamat/pemilik hewan
Tanda seru dan paraf
dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.
Pembagian suatu resep
yang lengkap :
1). Tanggal dan tempat
ditulisnya resep ( inscriptio )
2). Aturan pakai dari
obat yang tertulis ( signatura )
3). Paraf/tanda tangan
dokter yang menulis resep ( subcriptio )
4). Tanda buka
penulisan resep dengan R/ ( invecatio )
5). Nama obat, jumlah
dan cara membuatnya ( praescriptio atau ordinatio )
Yang berhak menulis
resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) dan
dokter hewan (terbatas pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi ijin menulis
resep dari segala macam obat untuk pemakaian melalui mulut, injeksi (parentral)
atau cara pemakaian lainnya, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut.
Sedangkan pembiusan / patirasa secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi
(S.E.) Depkes No. 19/Ph/62 Mei 1962.
Resep untuk pengobat
segera
Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera dokter dapat memberi tanda :
Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera dokter dapat memberi tanda :
Cito : segera
Urgent : penting
Statim : penting
P.I.M : Periculum In
Mora = berbahaya bila ditunda.
pada bagian atas kanan
resep, apoteker harus mendahulukan pelayanan resep ini termasuk resep antidotum
.
Bila dokter ingin agar
resepnya dapat diulang, maka dalam resep ditulis Iteratie. Dan ditulis berapa
kali resep boleh diulang. Misalkan iteratie 3 X, artinya resep dapat dilayani 1
+ 3 kali ulangan = 4 X . Untuk resep yang mengandung narkotika, tidak dapat
ditulis iteratie tetapi selalu dengan resep baru.
Komponen Resep Menurut
Fungsi
Menurut fungsi bahan obatnya resep terbagi atas :
Menurut fungsi bahan obatnya resep terbagi atas :
1). Remidium Cardinal,
adalah obat yang berkhasiat utama
2). Remidium Ajuvans,
adalah obat yang menunjang bekerjanya bahan obat utama
3). Corrigens, adalah
zat tambahan yang digunakan untuk memperbaiki warna, rasa dan bau dari obat
utama.
Corrigens dapat kita
bedakan sebagai berikut :
a. Corrigens Actionis,
digunakan untuk memperbaiki kerja zat berkhasiat utama.
digunakan untuk memperbaiki kerja zat berkhasiat utama.
Contohnya pulvis doveri
terdiri dari kalii sulfas, ipecacuanhae radix, dan opii pulvis. Opii pulvis
sebagai zat berkhasiat utama menyebabkan orang sukar buang air besar, karena
itu diberi kalii sulfas sebagai pencahar sekaligus memperbaiki kerja opii
pulvis tsb.
b. Corrigens Odoris,
digunakan untuk memperbaiki bau dari obat. Contohnya oleum Cinnamommi dalam emulsi minyak ikan.
digunakan untuk memperbaiki bau dari obat. Contohnya oleum Cinnamommi dalam emulsi minyak ikan.
c. Corrigens Saporis,
digunakan untuk memperbaiki rasa obat. Contohnya saccharosa atau sirupus simplex untuk obat – obatan yang pahit rasanya.
digunakan untuk memperbaiki rasa obat. Contohnya saccharosa atau sirupus simplex untuk obat – obatan yang pahit rasanya.
d. Corrigens Coloris,
digunakan untuk memperbaiki warna obat . Contohnya obat untuk anak diberi warna merah agar menarik untuk diminum.
digunakan untuk memperbaiki warna obat . Contohnya obat untuk anak diberi warna merah agar menarik untuk diminum.
e. Corrigens Solubilis,
digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari obat utama. Contohnya Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat KI / NaI
digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari obat utama. Contohnya Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat KI / NaI
4). Constituens /
Vehiculum / Exipiens, merupakan zat tambahan. Adalah bahan obat yang bersifat
netral dan dipakai sebagai bahan pengisi dan pemberi bentuk, sehingga menjadi
obat yang cocok. Contohnya laktosum pada serbuk, amylum dan talcum pada bedak
tabur.
Contoh resep
berdasarkan fungsi bahan obatnya.
R/ Sulfadiazin 0,500 –
Remidium Cardinale
Bic, Natric 0,300 –
Remidium Ajuvans
Saccharum 0,100 –
Corrigens Saporis
Lact. 0,200 –
Constituens
Mf. Pulv.dtd no X
S.t.d.d.p. I
Pro : Tn. Budi
Salinan Resep (Copy
Resep)
Salinan resep adalah salinan yang dibuat oleh Apotek, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli juga harus memuat :
Salinan resep adalah salinan yang dibuat oleh Apotek, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli juga harus memuat :
1). Nama dan alamat Apotek
2). Nama dan nomer izin
apoteker pengelola Apotek.
3). Tanda tangan atau
paraf apoteker pengelola Apotek
4). Tanda det (detur)
untuk obat yang sudah diserahkan dan tanda nedet (nedetur) untuk obat yang
belum diserahkan, pada resep dengan tanda ITER …X diberi tanda detur orig /
detur …..X
5). Nomor resep dan
tanggal pembuatan.
Contoh salinan resep.
APOTEK BAHARI
Jl. Thamrin No. 3
Jakarta – Telp. 378945
APA : Drs. Bambang
Hariyanto, Apt
SIK ……………………………………………..
Salinan resep No : 259
Dari dokter : Joko
Susilo
Ditulis tanggal : 5
Nofember 2001
Pro : Nn. Andriani
R/ Amoxycillin 500 No.
XII
S.3.d.d.I —– det
R/ Ponstan FCT No. XII
S.p.r.n. I —–ne det
Jakarta, 5 Nofember
2001
Cap Apotek pcc
Tanda tangan APA
Istilah lain dari copy
resep adalah apograph, exemplum, afschrif. Apabila Apoteker Pengelola Apotek
berhalangan melakukan tugasnya, penandatanganan atau pencantuman paraf pada
salinan resep yang dimaksud diatas dilakukan oleh Apoteker Pendamping atau
Apoteker Pengganti dengan mencantumkan nama terang dan status yang
bersangkutan.
Salinan resep hanya
boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau yang merawat penderita,
penderita sendiri dan petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang
menurut perundang-undangan yang berlaku (contohnya petugas pengadilan bila
diper-lukan untuk suatu perkara).
Penyimpanan Resep
Apoteker Pengelola Apotek mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomor urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus dipisahkan dari resep lainnya.Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan.
Apoteker Pengelola Apotek mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomor urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus dipisahkan dari resep lainnya.Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan.
Pemusnahan resep
dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker
Pengelola Apotek bersama-sama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas Apotek.
Pada pemusnahan resep harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk
yang telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda-tangani oleh APA bersama dengan
sekurang-kurangnya seorang petugas Apotek.
Apoteker tidak
dibenarkan mengulangi penyerahan obat atas dasar resep yang sama apabila pada
resep aslinya tercantum tanda n.i. ( ne iteratur = tidak boleh diulang) atau
obat narkotika atau obat lain yang oleh Menkes (khususnya Dir Jen. POM) yang
ditetapkan sebagai obat yang tidak boleh diulang tanpa resep baru dari dokter.
0 komentar:
Posting Komentar